LEMBAGA
KEUANGAN INTERNASIONAL
Pengertian Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga Keuangan Internasional adalah
lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan
merupakan subyek hukum internasional. Pemiliknya atau pemegang saham umumnya
pemerintah nasional, meski lain lembaga-lembaga internasional dan organisasi
lain kadang-kadang sosok sebagai pemegang saham. Jenis dari Lembaga Keuangan
Internasional ada beberapa yaitu Bank Dunia, IMF, IDB, ADB dsb.
Adapun fungsi dan tujuan dari macam –
macam lembaga ini juga berbeda satu dengan yang lainnya. Seperti Bank Dunia
yang mempunyai fungsi dan tujuan untuk memberikan pinjaman leverage ke
negara-negara berkembang untuk program modal.Bank dan memiliki tujuan untuk
mengurangi kemiskinan. Bank Dunia mendapatkan dana untuk operasinya terutama
melalui’s penjualan IBRD AAA-rated obligasi di pasar keuangan dunia. IBRD
pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan pinjaman, dengan memanfaatkan pinjaman
sendiri modal disetor, ditambah investasi dari “float”. Sebagai organisasi
politik, Bank Dunia harus memenuhi tuntutan dari donor dan pinjaman pemerintah,
pasar modal swasta, dan organisasi internasional lainnya. Sebagai organisasi
yang berorientasi aksi, itu harus netral, yang mengkhususkan diri dalam bantuan
pembangunan, bantuan teknis, dan pinjaman.Sedangkan untuk Dana Moneter
Internasional (IMF) adalah sebuah organisasi internasional yang mengawasi
sistem keuangan global dengan mengikuti kebijakan makroekonomi dari
negara-negara anggota, terutama mereka yang memiliki dampak terhadap nilai
tukar dan neraca pembayaran.Dan mempunyai tujuan untuk menstabilkan
nilai tukar dan membantu pembangunan kembali di dunia sistem pembayaran
internasional.Dan Bank Pembangunan Asia (ADB) adalah bank pembangunan
daerah yang didirikan pada tahun 1966 untuk mempromosikan pembangunan ekonomi
dan sosial di negara-negara Asia dan Pasifik melalui pinjaman dan bantuan
teknis. Visi ADB merupakan wilayah yang bebas dari kemiskinan. Misinya
adalah untuk membantu negara-negara anggota berkembang mengurangi kemiskinan
dan meningkatkan kualitas kehidupan warganya. Jenis lembaga keuangan yang lain
adalah Bank Pembangunan Islam yaitu lembaga keuangan internasional yang
didirikan tahun mengikut Intent Pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri
Keuangan Konferensi Negara-negara Muslim yang diselenggarakan di Jeddah pada
Q’adah Dzul 1393H, sesuai dengan Desember 1973. Dan tujuannya adalah untuk
mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara-negara anggota dan
masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama-sama sesuai dengan
prinsip-prinsip syariah yaitu, Hukum Islam.
Bagi Lembaga-lembaga keuanagan di Indonesia, Peranan International Monetary Fund(IMF), Bank Dunia, Asean Development Bank(ADB), International Development Bank(IDB), dan Consultative Groups on Indonesia(CGI) secara tidak lansung akan mempengaruhi operasional lembaa-lembaga tersebut perlu diperhatikan mengingat dampaknya begitu besar terhadap kondisi perekonomian suatu Negara.
International Monetary Fund(IMF)
Tujuan pembentukan IMF adalah sebagai berikut:
1. Memajukan kerja sama internasional di bidang moneter.
2. Mendorong perluasan perdagangan internasional.
3. Menurunkan stabilitas nilai tukar mata uang.
4. Menurunkan retriksi kurs.
5. Memperbaiki ketidakseimabangan neraca pembayaran.
6. Memperluas system multilateral dalam pembayaran dan transaksi.
7. Memberi bantuan kepada Negara-negara berkembang yang mengalami kesulitan.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, alat
pembayaran transaksi pembayaran antar Negara angota dengan IMF harus dinilai
dalam Special Drawing Right(SDR). Disamping itu, SDR dapat berfungsi sebagai
komponen cadangan devisa yang secara berkala dialokasikan kepada Negara-negara
anggota.
Untuk mendukung kegiatan IMF, setiap Negara anggota diwajibkan membayar kuota da jumlah kuota seluruhnya adalah SDR 93.177,1. Dari jumlah tersebut kuota Indonesia adalah SDR 1.009,7. Pada tanggal 2 Juli 1990, Dewan Guberbur mengesahkan kenaikan kuota ke-9 sebesar 50% sehingga kuota IMF akan menjadi SDR 135,2 milyar. Apabila resolusi kenaikan kuota ke-9 tersebut telah efektif, maka jumlah kuota Indonesia akan menjadi SDR 1.497,6 juta.
Untuk mendukung kegiatan IMF, setiap Negara anggota diwajibkan membayar kuota da jumlah kuota seluruhnya adalah SDR 93.177,1. Dari jumlah tersebut kuota Indonesia adalah SDR 1.009,7. Pada tanggal 2 Juli 1990, Dewan Guberbur mengesahkan kenaikan kuota ke-9 sebesar 50% sehingga kuota IMF akan menjadi SDR 135,2 milyar. Apabila resolusi kenaikan kuota ke-9 tersebut telah efektif, maka jumlah kuota Indonesia akan menjadi SDR 1.497,6 juta.
Fasilitas keuangan yang diberikan oleh IMF kepada Negara anggota dapat disebabkan dalam 3 kategori sbb:
1. Regular tranche facilities, yakni:
• Reserve Tranche
• The four/credit tranche
• The extended fund facility
2. Special Facilities, yakni:
• The Compensatory Financing Faciility(CFF)
• The Bufferstock Financing Facility(BFF)
3. Temporary Facility, yakni:
• Etraged access
• Subsidy account
Indonesia sejak menjadi anggota IMF pernah mendapat beberapa fasilitas yakni berupa reserve tranche drawin, the four credit tranche, CFF dan BFF. Bantuan yang bersifat unconditional dalam bentuk reserve tranche drawing. Penarikan “credit tranche” yang pertama dilaksanakan segera setelah permohonan disetujui oleh IMF, namun untuk credit tranche yang kedua sampai dengan yang keempat, selalu dilaksanakan atas dasar “stand by arrangement”. Persyaratan bantuan atas dasar “stand by arrangement” adalah lebih berat dibandingkan dengan persyaratan jenis bantuan lain.
Fasilitas IMF yan saat ini sedang dimanfaatkan Indonesia adalah CFF. Fasilitas ini diberikan kepada Negara anggota yang mengalami kesulitan dalam neraca pembayaran untuk mengkompensir kekurangan dari penerimaan ekspor karena factor-faktor diluar kekuasaan Negara bersangkutan.
World Bank(Bank Dunia)
Lembaga dunia ini juga dikenal sebagai IBRD(International Bank Reconbstruction and Development) yang dibentuk sebagai hasil pertemuan United Nations Monetary and Financial Conference di Bretton Woods-New Hampshire, USA bersamaan dengan terbentuknya IMF. Dengan kata lain, IMF merupakan badan perwakilan(sister agency) dari Bank Dunia dimana IMF lebih menitik beratkan pada masalah moneter dan Bank Dunia menitik beratkan pada pembangunan perekonomian.
Fungsi utama Bank Dunia adalah memberikan pinjaman untuk proyek-proyek produktif dari rehabilitasi demi pertumbuhan ekonomi dinegara-negara sedang berkembang menjadi anggotanya.
Bank Dunia memiliki dua keanggotaan dalam menjalankan perannya, yaitu: IFC(International Finance Corporation) dan IDA(International Development Association). Keanggotaan Bank Dunia merupakan persyaratan keanggotaan IFC dan keanggotaan Bank keanggotaan IDA. IFC didirikan pada tahun 1956 sebagai badan afilasi Bank Dunia dan mulai beroperasi pada tahun 1957
Tujuan pembentukan lembaga ini
adalah:
1. Mengadakan kerja sama dengan investor swasta.
2. Membantu mebiayai perusahaan swasta (tanpa jaminan pemerintah) untuk menunjang pembangunan.
3. Menghimpun kesempatan investasi bagi modal swasta(asin dan dalam negeri) dan menyediakan manajemen yang berpengalaman.
4. Mengendalikan dan meningkatkan arus modal swasta ke investasi yang produktif di Negara berkembang.
Asian Development Bank(ADB)
The Asian Development Bank didirikan pada tanggal 19 Desember 1966 dengan tujuan mendorong pewrtumbuhan ekonomi dan kerjasama dikawasan Asia dan Timur Jauh serta ikut mebantu memperlancar proses pembanguna ekonomi di Negara berkembang(Negara anggotanya).
Fungsi dan tujuan dari dibentuknya ADB adalah sbb:
1. Menyokong investasi modal pemerintah maupun swasta di wilyah Asia untuk tujuan-tujuan pembangunan.
2. Memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai pembanguna di wilayah Asia berupa berbagai proek dan program regional yang berperan secara efektif terhadap pertumbuhan ekonomi.
3. Membantu Negara-negara anggota dalam mengkoordinasikan kebijakan dan rencana pembangunan dengan tujuan untuk lebih memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, meningkatkan ekspansi perdagangan luar negeri.
4. Memberikan bentuan teknis (technical assistance) untuk membiayai dan melaksanakan berbagai program dan proyek pembangunan. Bantuan ini dapat diberikan dalam bentuk jasa-jasa konsultasi, tenaga ahli dan bekerja sama dengan institusi-institusi nasional maupun inmternasional.
5. Melakuka kerja sama dengan PBB, ECAFE dan berbagai lembaga internasional leinna yang berkaitan dengan aktivitas investasi.
6. Melaksanakan berbagai kegiatan dan memberikan berbagai jasa-jasa lainnya sesuai dengan tujuan ADB
Consultative Group on Indonesia(CGI)
Sejak lembaga keuanan ini beroperasi di bulan Februari 1967, pada tanggal 25 Maret 1992 Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidask lagi memperoleh dana dari International Government Group on Indonesia(IGGI). Kebijakan ini dilakukan sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam memperoleh pinjaman luar negeri yang antara lain senantiasa mengutamakan pinjaman bersyarat lunak dan tanpa ikatan politik. Dengan demikian, kelembagaan IGGI dibubarkan dan sebagi gantinya Pemerintah Indonesia meminta Bank Dunia sebagai donor terbesar untuk menyelenggarakan suatu forum untuk melakukan konsultasi antara Negara Indonesia dengan Negara-negara donor IGGI.
3 comments:
bagus dan bermanfaat. :-)
mohon dikunjungi juga my blog irsyadpsy13.blogspot.com .makasih
thanks Atika udah share tentang tugas Lembaga Keuangan Internasional
Baccarat: How to Play, Rules, and Payouts - FEBCASINO
› game › baccarat-how-to › game febcasino › 카지노 baccarat-how-to Play Baccarat 온카지노 Rules with your friends.
Post a Comment