PERJUANGAN MENUJU KEBAHAGIAAN


Setiap orang selalu mendambakan kebahagiaan dalam hidupnya. Kebahagiaan itu tidak datang begitu saja, Mereka yang berhasil memenuhinya akan mengalami hidup yang bermakna dan ganjaran  dari hidup yang bermakna adalah kebahagiaan, Di lain pihak mereka yang tak berhasil memenuhi motivasi ini akan mengalami kekecewaan dan kehampaan hidup serta merasakan hidupnya tidak bermakna, Makna hidup dan hasrat untuk hidup bermakna merupakan motivasi utama manusia guna meraih taraf kehidupan bermakna yang didambakannya, 3 hal yang perlu dipahami adalah :
 1.Hidup itu memiliki makna maksudnya adalah dalam setiap situasi, bahkan dalam penderitaan dan kepedihan sekalipun. Makna adalah sesuatu yang dirasakan penting, benar, berharga dan didambakan serta memberikan nilai khusus bagi seseorang dan layak dijadikan tujuan hidup. 2.Setiap manusia memiliki kebebasan yaitu yang hampir tidak terbatas untuk menentukan sendiri makna hidupnya. Dari sini kita dapat memilih makna atas setiap peristiwa yang terjadi dalam diri kita, apakah itu makna positif ataupun makna yang negatif. Makna positif ini lah yang dimaksud dengan hidup bermakna
 3.Setiap manusia memiliki kemampuan untuk mengambil sikap terhadap peristiwa tragis yang tidak dapat dielakkan lagi yang menimpa dirinya sendiri dan lingkungan sekitar.Selayaknyalah kita dapat menikmati proses  seperti ketika kita merasa sangat nyaman dengan perjalanan yang dilakukan dan selalu tersenyum melihat keluar jendela kaca mobil atau kereta memandang kagum atas semua ciptaan-Nya yang begitu mempesona dan menikmati cerita-cerita dari buku kehidupan yang ditulis oleh Sang Maha Pemilik Segala….adas ebuah kisah yang patut/pantas utntuk menjadi sebuah panutan kita seperti diceritakan suatu hari ada seorang anak yang sedang menanjak karirnya tetapi ia merasa hidupnya tidak bahagia.ibunya sering mengomel karena merasa keluarga tidak lagi mendapat waktu dan perhatian yang cukup dari anaknya, bahkan menganggapnya sombong dan tidak lagi peduli kepada keluarga besar. Tuntutan pekerjaan membuatnya kehilangan waktu untuk keluarga, teman-teman lama, bahkan saat merenung bagi dirinya sendiri. Hingga suatu hari, karena ada masalah, si pemuda harus mendatangi salah seorang petinggi perusahaan di rumahnya. Setibanya di sana, dia sempat terpukau saat melewati taman yang tertata rapi dan begitu indah. “Hai anak muda. Tunggulah di dalam. Masih ada beberapa hal yang harus Bapak selesaikan,” seru tuan rumah. Bukannya masuk, si pemuda menghampiri dan bertanya, “Maaf, Pak. Bagaimana Bapak bisa merawat taman yang begitu indah sambil tetap bekerja dan bisa membuat keputusan-keputusan hebat di perusahaan kita?” Tanpa mengalihkan perhatian dari pekerjaan yang sedang dikerjakan, si bapak menjawab ramah, “Anak muda, mau lihat keindahan yang lain? Kamu boleh kelilingi rumah ini. Tetapi, sambil berkeliling, bawalah mangkok susu ini. Jangan tumpah ya. Setelah itu kembalilah kemari”.Dengan sedikit heran, namun senang hati, diikutinya perintah itu. Tak lama kemudian, dia kembali dengan lega karena mangkok susu tidak tumpah sedikit pun. Si bapak bertanya, “Anak muda. Kamu sudah lihat koleksi batu-batuanku? Atau bertemu dengan burung kesayanganku?”Sambil tersipu malu, si pemuda menjawab, “Maaf Pak, saya belum melihat apa pun karena konsentrasi saya pada mangkok susu ini. Baiklah, saya akan pergi melihatnya.” Saat kembali lagi dari mengelilingi rumah, dengan nada gembira dan kagum dia berkata, “Rumah Bapak sungguh indah sekali, asri, dan nyaman.” tanpa diminta, dia menceritakan apa saja yang telah dilihatnya. Si Bapak mendengar sambil tersenyum puas sambil mata tuanya melirik susu di dalam mangkok yang hampir habis. Menyadari lirikan si bapak ke arah mangkoknya, si pemuda berkata, “Maaf Pak, keasyikan menikmati indahnya rumah Bapak, susunya tumpah semua”.“Hahaha! Anak muda. Apa yang kita pelajari hari ini? Jika susu di mangkok itu utuh, maka rumahku yang indah tidak tampak olehmu. Jika rumahku terlihat indah di matamu, maka susunya tumpah semua. Sama seperti itulah kehidupan, harus seimbang. Seimbang menjaga agar susu tidak tumpah sekaligus rumah ini juga indah di matamu. Seimbang membagi waktu untuk pekerjaan dan keluarga. Semua kembali ke kita, bagaimana membagi dan memanfaatkannya. Jika kita mampu menyeimbangkan dengan bijak, maka pasti kehidupan kita akan harmonis”.Seketika itu si pemuda tersenyum gembira, “Terima kasih, Pak. Tidak diduga saya telah menemukan jawaban kegelisahan saya selama ini. Sekarang saya tahu, kenapa orang-orang menjuluki Bapak sebagai orang yang bijak dan baik hati”.Dapat membuat kehidupan seimbang tentu akan mendatangkan keharmonisan dan kebahagiaan. Namun bisa membuat kehidupan menjadi seimbang, itulah yang tidak mudah.kita membutuhkan proses pematangan pikiran dan mental. Butuh pengorbanan, perjuangan, dan pembelajaran terus menerus. Dan yang pasti, untuk menjaga supaya tetap bisa hidup seimbang dan harmonis, ini bukan urusan 1 atau 2 bulan, bukan masalah 5 tahun atau 10 tahun, tetapi kita butuh selama hidup     

ASAS HUKUM PERBANKAN


Secara umum dapat dikatakan bahwa hukum perbankan adalah hukum yang mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan perbankan. Tentu untuk memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai pengertian hukum perbankan tidaklah cukup dengan memberikan rumusan yang demikian. Maka diperlukan pendapat para ahli hukuim perbankan.

Munir Fuady mendefinisikan hukum perbankan adalah seperangkat kaidah hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, doktrin dan lain-lain yang mengatur masalah perbankan sebagai lembaga, dan aspek kegiatannya sehari-hari, rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh suatu bank, perilaku petugas-petugasnya, hak, kewajiban, tugas dan tanggungjawabpara pihak yang tersangkutn dengan bisnis perbankan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh bank, dan lain-lain yang berkenan dengan dunia perbankan,
Dalam kacamata sistem hukum nasional, hukum perbankan telah berkembang menjadi hukum sektoral dan fungsional, oleh karena itu hukum perbankan dalam kajiannya meniadakan pembedaan antara hukum publik dan hukum privat, sehingga bentang ruang lingkupnya sangat luas. Kalau mau dirinci hukum perbankan itu mencakup bidang hukum administrasi, hukum perdata, hukum dagang, hukum pidana dan hukum internasional.

Asas Hukum Perbankan
Asas demokrasi ekonomi ditegaskan dalam Pasal 2 UU Perbankan yang diubah. Pasal tersebut menyatakan bahwa perbankan Indonesia dalam melakukan usahnya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Ini berarti fungsi dan usaha perbankan diarahkan untuk melaksankan prinsip-prinsip yang terkandung dalam demokrasi ekonomi yang bedasarkan Pancasila dan UUD 1945, Demokrasi ekonomi ini tersimpul dlam Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluragaan.. Yang mana dengan asas ini, tidak terjadi monopoli. Hal ini dikarenakan setiap warganegara berhak untuk mendapat suatu hal yang sama.

Prinsip-Prinsip Hukum Perbankan
1. Prinsip Kepercayaan
Prinsip kepercayaan adalah suatu asas yang menyatakan bahwa usaha bank dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara bank dengan nasabahnya. Bank terutama bekerja dengan dana dari masyarakat yang disimpan padanya atas dasar kepercayaan, sehingga setiap bank perlu terus menjaga kesehatannya dengan tetap memelihara dan mempertahankan kepercayaan masyarakat padanya.
Prinsip ini merupakan tulang punggung dari suatu bank yang dapat mendukung kemajuan bank. Dengan kokohnya kepercayaan yang diterima oleh bank dari masyarakat, maka akan dapat memberikan eksistensi dan value yang baik terhadap bank tersebut.
2. Prinsip Kerahasiaan
Prinsip kerahasiaan adalah Prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan bank merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah bank yang menurut kelaziman dunia perbankan wajib dirahasiakan. Kerahasiaan ini adalah untuk kepentingan bank sendiri karena bank memerlukan kepercayaan masyarakat yang menyimpan uangnya di bank. Dalam Pasal 40 UU perbankan menyatakan bahwa bank wajib merahasiakan informasi mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya.
3. Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle)
Prinsip Kehati-hatian adalah suatu asas yang menyatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan padanya.
Tentunya bahwa bank sebagai lembaga yang mengelola uang nasabah, diharapkan oleh nasabah itu pula bahwa bank dapat mengelola uang yang disimpan secara baik dan hati – hati. Ketika hal ini dapat dilakukan dengan baik oleh pihak bank, maka bukan tidak mungkin akan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank yang digunakan untuk menyimpan uangnya tersebut.
4. Prinsip Mengenal Nasabah (know how costumer principle )
Prinsip mengenal nasabah adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. Prinsip mengenal nasabah nasabah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.3/1 0/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal nasabah. Tujuan yang hendak dicapai dalam penerapan prinsip mengenal nasabah adalah meningkatkan peran lembaga keuangan dengan berbagai kebijakan dalam menunjang praktik lembaga keuangan, menghindari berbagai kemungkinan lembaga keuangan dijadikan ajang tindak kejahatan dan aktivitas illegal yang dilakukan nasabah, dan melindungi nama baik dan reputasi lembaga keuangan.






http://zriefmaronie.blogspot.com/2013/04/pengertian-sumber-hukum-perbankan.html

SINOPSIS

Produser: Mira Lesmana
Sutradara: Riri Riza
Pemeran: Gudino Soares, Petrus Beyleto, Putri Moru





Secara tegas Atambua 39o C memperkenalkan dirinya sebagai sebuah pernyataan politik. Di awal film yang disutradarai Riri Riza ini tertulis: “Atambua, 13 tahun setelah referendum.” Ini bukan potret sebuah kota eksotis yang dikunjungi sekelompok turis berkedok pembuat film. Ini adalah bentuk refleksi sejarah bangsa.
Pendirian pembuat film disuarakan oleh Ronaldo (Petrus Beyleto), 47 tahun, mantan pejuang milisi pro-integrasi yang kini bekerja sebagai supir bus antarkota. Anehnya, sepanjang film, penonton lebih sering mendapati beliau mabuk-mabukan, pulang larut malam dalam keadaan teler, muntah, lalu tidur sampai malam lagi. Kenapa? Usut punya usut, beliau tercekik oleh kekecewaan masa lampau. “Timor Leste hanya akan bisa berkembang kalau bergabung dengan Indonesia,” tukasnya dalam sebuah sesi peminuman, sebuah pendapat yang tak disetujui teman minumnya. Terjadilah pertengkaran dan Ronaldo masuk penjara.

Motif dan Konsekuensi
Adegan ini menjadi penting bagi keseluruhan film. Pasalnya, cerita Atambua 39o C berfokus pada penggambaran konsekuensi pasca referendum, harga apa saja yang harus dibayar masyarakat atas peristiwa berdarah tersebut.
Konsekuensi yang paling kentara adalah perpecahan keluarga yang dialami Joao (Gudino Soares) dan Nikia (Putri Moruk). Joao adalah anak Ronaldo, sementara Nikia adalah teman masa kecil Joao. Keduanya memilih untuk menolak lupa. Joao rutin mendengarkan kaset yang berisikan rekaman suara ibunya, yang memohon Ronaldo untuk membawa anaknya ke Liquica, tempat ibu Joao tinggal sekarang. Orang tua Joao berpisah ketika Timor Leste lepas dari Indonesia, dan sampai sekarang Joao hanya bisa mengingat “suara dan wangi payudaranya” saja. Nikia sendiri memilih pulang sebentar ke Atambua untuk menguburkan kakeknya secara layak. Ia merasa ada duka yang belum terselesaikan. Dalam jihad melawan amnesia ini, Joao dan Nikia bersua.
Rekaman kaset menjadi motif penting yang berulang sepanjang Atambua 39C. Penting karena ada banyak dimensi yang disasar pembuat film. Di satu sisi, kaset menjadi penanda historis dari cerita film. Kaset merupakan medium komunikasi yang lazim dipakai oleh sanak saudara yang terpisah di Timor Leste dan Indonesia kala peristiwa separasi terjadi. Biasanya kaset dititipkan pada relawan yang bolak-balik antar dua negara, untuk kemudian diantar pada orang di negeri sebelah. Milisi yang menjaga di perbatasan cenderung tidak menyita kaset, oleh karena itu medium ini yang sering dipakai untuk berkomunikasi.
Di sisi lain, kaset menjelaskan berbagai trauma yang coba dilawan masing-masing tokoh. Atambua 39o C bisa dibilang adalah film yang hening. Konflik dilakonkan nyaris tanpa dialog, sementara visual film lebih banyak diserahkan pada rutinitas para tokoh, mulai dari Joao yang hampir tak bicara dengan bapaknya hingga romansa antara Joao dan Nikia yang tak kalah heningnya. Kalaupun ada dialog yang terjadi, tujuannya lebih pada luapan emosi ketimbang penanaman informasi cerita. Mayoritas dialog dalam Atambua 39o C diisi oleh pertengkaran atau pernyataan tentang tanah Timor Leste. Kaset menjadi semacam bilik pengakuan, di mana tokoh-tokoh ini bisa membuka rahasia terburuk mereka, dan pembuat film secara strategis menempatkan rekaman suara mereka menjelang akhir film.
Strategi penuturan macam ini boleh jadi terasa verbal, namun sangat beralasan dalam konteks film. Kaset sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari dan tokoh-tokoh Atambua 39o C merupakan orang-orang kecewa yang teralienasi dari sesamanya. Ketika banyak perasaan-perasaan yang tak terbahasakan dan tak mungkin dibagi, ke mana lagi mereka bisa jujur kalau bukan pada diri sendiri? Kaset memungkinkan mereka untuk menghadapi kembali dan membebaskan diri dari kenangan-kenangan buruk.
Kaset juga yang menjadi jendela kecil untuk mengintip kehidupan di Atambua. Salah satu rutinitas Joao yang ditampilkan pembuat film adalah mengganti baterai walkman dengan baterai-baterai yang ia jemur di atap rumahnya. Tersirat konsekuensi-konsekuensi lainnya pasca referendum, yakni kemiskinan dan ketertinggalan yang dialami masyarakat Atambua. Listrik belum masuk ke seluruh wilayah kota. Barang sekecil baterai menjadi begitu mahal. Pernyataan Ronaldo akan nasib Timor Leste terasa kian bergema.

Sentimentil dan Steril
Konsistensi pembuat film menerapkan motif ceritanya patut diacungi jempol di sini. Motif begitu lekat pada rutinitas tokoh-tokohnya, sehingga dimensi personal dalam Joan, Ronaldo, dan Nikia terbangun dengan baik dalam sebuah struktur cerita yang solid. Sayangnya desain cerita Atambua 39o C teramat sentimentil. Pembuat film begitu menekankan trauma dan kehilangan ketiga protagonisnya, sehingga film terasa steril. Ketiga protagonis terisolir dalam dunia kecil mereka, sementara konteks sosial di sekitar mereka kurang terjelajahi.
Betul, ada sejumlah adegan rutinitas ketiga protagonis yang menunjukkan ketertinggalan Atambua. Selain kebiasaan Joao menjemur baterai di atap rumahnya, kita juga mendapati Joao menonton video porno di rumah temannya. Ada satu shot dalam rumah teman Joao tersebut yang menampilkan gambar uskup ditutupi kertas koran, seakan-akan menutup gambar uskup berarti juga menutup mata Tuhan. Ini menjadi penanda yang subtil akan dominannya peran gereja Katolik dalam kehidupan sehari-hari di Atambua. Hal ini diperkuat dengan rekaman ritual jalan salib di jalanan kota, yang kemudian disambung dengan adegan Nikia membawa salib untuk makam kakeknya. Riri Riza dan kawan-kawan sudah meriset subyeknya dengan baik, sehingga detail-detail kultural ini bisa terasa natural dalam cerita film.
Sayangnya, detail-detail kultural ini tidak dibangun lebih lanjut. Visual film kemudian lebih banyak dipenuhi pemandangan alam dan gambar-gambar yang tidak jelas fungsinya, seperti shot kantong plastik yang terbang ditiup angin. Ruang-ruang naratif ini rasa-rasanya bisa diisi dengan eksplorasi lebih lanjut tentang masyarakat Atambua. Salah satunya adalah perasaan para pengungsi lainnya tentang independensi Timor Leste dari Indonesia. Kita tahu Joao dan Nikia mengalami kehilangan dalam keluarga mereka, tapi bagaimana dengan para pengungsi yang lain?
Kekayaan representasi masayarakat Atambua menjadi penting karena faktanya tidak semua orang mengungsi karena alasan ideologis. Ada juga yang mengungsi karena kebutuhan, seperti sejumlah warga Dili yang rumahnya luluh lantak akibat kota itu dibumihanguskan TNI. Bagaimana dengan mereka? Pastilah mereka juga punya pendapatnya sendiri tentang independensi Timor Leste.
Kalaupun mau setia pada perkara ideologis, kenapa tidak ada satupun pandangan kontradiktif terhadap sikap pro-integrasi Ronaldo? Adegan pertengkaran Ronaldo boleh jadi memuat pertentangan di dalamnya, namun adegan tersebut lebih terlihat seperti kekacauan semata sipil ketimbang dialog antarideologi. Tak ada pernyataan politis di sana kecuali milik Ronaldo seorang.
Sterilnya narasi Atambua 39o C menghadirkan konsekuensi ganda. Kebobrokan sosial di kalangan pengungsi macam judi, mabuk-mabukan, dan menonton video porno terasa seperti potret dekadensi yang tak berakar. Selain itu, pernyataan Ronaldo akan nasib Timor Leste yang lebih baik di tangan Indonesia terasa seperti teriakan nyaring di ruang hampa. Padahal kita semua tahu kalau kenyataannya tidak sehampa itu. Pertanyaannya: apakah pembuat film sengaja menyederhanakan problematika untuk mendukung pendiriannya? Atau takut untuk menghadapkan pendapatnya dengan realita sebenarnya?

Atambua 39o C adalah film terbaik Riri Riza setelah Eliana, Eliana. Kemasan dan gagasan yang dipakai terasa klop beriringan sehingga menghasilkan penuturan cerita yang terasa utuh. Sayangnya, banyak potensi tak tergarap yang sejatinya dapat membawa Atambua 39o C ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

BANK

BANK

adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Kata bank berasal daribahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan girotabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.




http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
Copyright 2009 Atika. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy